Medan Terkini

Jual Makanan Mengandung Babi, Swalayan Maju Bersama Resmi Dilaporkan Konsumennya ke Polda Sumut

Manajemen swalayan berinisial MB resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena menjual produk makanan yang mengandung babi.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MAKANAN MENGANDUNG BABI - Suasana di swalayan Maju Bersama, di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, setelah viral ada produk non halal mengandung babi di etalase makanan halal, Sabtu (16/3/2024) malam. Manajemen mengakui adanya kelalaian dan janji tak mengulangi kesalahannya. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Manajemen swalayan Maju Bersama di Medan resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena menjual produk makanan yang mengandung babi.

Pelapornya adalah Abdul Hakim Sorimuda Harahap, seorang konsumen yang sempat mengonsumsi makanan tersebut.

Abdul Hakim juga tercatat sebagai seorang jaksa dan kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai.

"Tadi sudah saya laporkan resmi di Polda Sumut managemen Swalayan Maju Bersama karena yang mereka lakukan melanggar Undang-Undang Perlindungan konsumen," ujar Abdul Hakim ketika berbincang dengan Tribun Medan melalui telepon selulernya, Sabtu (16/3/2024).

Mantan Kasi Datun Kejari Sergai tahun 2013 ini menyebut awalnya yang membeli makanan mengandung babi di swalayan itu adalah istrinya, yang saat itu berbelanja bersama anaknya.

Saat itu, makanan kemasan tersebut digabung dengan makanan lain yang halal.

Mereka baru sadar malam harinya setelah makanan tersebut dikonsumsi.

"Belanjanya itu hari Minggu tanggal 10 Maret sekitar jam 13.00 gitu (Swalayan Maju Bersama di Jln Ringroad Medan). Aku nggak ikut karena saat itu lagi di rumah. Sama anak istri belanjanya. Jadi setelah pulang pukul 16.00 WIB sampai di rumah, aku masih nonton TV. Dibilang istri saat itu ada kue dibeli, aku bilang nanti malam lah kita makan," kata Abdul.

Ia pun sejak sore sempat keluar rumah dan baru kembali pulang sekitar pukul 22.00 WIB.

Sekitar setengah jam kemudian di saat itulah istrinya mengajak makan kue tersebut.

"Aku nonton TV. Keluar istri dari kamar bilang ayoklah makan kue tadi. Ayok aku bilang," ucap Abdul menirukan kembali ucapannya.

Saat itu mereka pun memakan makanan itu di kamar.

Satu potong makanan sudah selesai ditelan. Baru satu potong lagi yang dikasih oleh istrinya hampir mau ditelan juga.

"Sama-sama mau kedua ini. Enak juga ya aku bilang sama istri. Apa mereknya aku bilang. Diambilnya di meja dan nggak lama tersedak istriku. Akupun curiga tapi aku pikir expired. Sempat marah aku sama istri makanya kalau beli tengok-tengok aku bilang gitu sama istri," ungkap Abdul.

Tidak lama kemudian, istri Abdul pun memerintahkannya untuk membaca sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved