Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik 9 Pejabat Administrasi dan 1 PPNS Keimigrasian

Kakanwil Kemenkumham Sumut mengambil sumpah jabatan pejabat administrasi sebanyak 9 orang dan 1 orang PPNS Keimigrasian

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrasi sebanyak 9 orang dan 1 orang PPNS Keimigrasian. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrasi sebanyak 9 orang dan 1 orang PPNS Keimigrasian.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (15/3/2024).

"Kepada PPNS yang diangkat dan disumpah untuk menghayati isi sumpah atau janji dalam setiap tugas. Harus mampu memperlihatkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan menjadi PNS," ujarnya kepada media.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

 

Selain itu, kata dia, sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang profesional, ia berpesan harus ikut membangun dan menjaga citra positif PNS.

"Caranya dengan bekerja sebaik-baiknya serta harus mampu memperlihatkan figur PNS yang berkualitas dan profesional," katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut akan Siapkan Aksi HAM Wilayah 2024: Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pameran UMKM HUT Kabupaten Samosir: Tampilkan Produk-produk AHU

 

Ia menambahkan, pejabat di UPT pemasyarakatan yang baru dilantik harus membantu atasan, menjaga dan memastikan keadaan di dalam lapas atau rutan dalam kondisi aman dan kondusif.

"Kepada pejabat administrasi di UPT pemasyarakatan yang baru dilantik, tolong bela pemasyarakatan, jangan jadi pengkhianat. Saya yakin dan percaya pasti bisa melaksanakan tanggungjawab yang diberikan," ujarnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved