Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diseminasi HAM di Wilayah: Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kanwil Kemenkumham Sumut menyelenggarakan diseminasi dan penguatan HAM di wilayah dan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis HAM 2024

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan diseminasi dan penguatan HAM di wilayah dan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis HAM 2024 di Aula Soepomo, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan diseminasi dan penguatan HAM di wilayah dan pencanangan lembaga pelayanan publik berbasis HAM 2024 di Aula Soepomo, Rabu (13/3/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex C. Pinem menyampaikan kegiatan ini untuk wujudkan pelayanan publik berbasis HAM 2024.

"Pelayanan publik berbasis HAM merupakan hal yang penting untuk diterapkan. Dan, sudah menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya kepada media.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut akan Siapkan Aksi HAM Wilayah 2024: Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

 

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjalankan amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

Kemudian, menjadi pionir dalam menjalankan pelayanan publik berbasis HAM pada birokrasi di Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2023 bersama 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran.

Dan, kembali siap memberikan pembinaan bagi UPT jajaran untuk menyongsong penghargaan P2HAM periode yang akan datang.

"Seluruh satuan kerja dapat meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai entitas keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang sudah dilaksankaan masing-masing," katanya.

Lebih lanjut, ia bilang akan terus berupaya memperbaiki layanan terutama agar berorientasi pada kebutuhan serta penerima layanna.

Selanjutnya, berpedoman pada prinsip-prinsip HAM serta mengendepankan pelayanan yang tidak diskriminatif, cepat dan tepat berkualitas.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Kartu Merah WNA Nakal, Deportasi Warga Pakistan yang Palsukan Dokumen

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM.

Selanjutnya, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM.

Dan perwakilan Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved