Sumut Terkini

Pasutri Dirampok dan Dipukuli Pakai Kayu saat Lewat Kebun Sawit, Tiga Pelaku Kini Diamankan

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menangkap tiga komplotan perampok yang merampas harta benda pasangan suami istri Wandi (42) dan Suriawati.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

"Motifnya dendam dan kebutuhan ekonomi. Saat ini kita masih memburu pelaku Vendra."

Selain menangkap pelaku, Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor polisi, 1 kapak, sepasang sendal jepit, senter kepala, kalung emas 22 karat 2, uang tunai Rp 1.134.000 hasil jual emas, uang tunai Rp 1.200.000 sisa uang korban yang dirampas, 1 unit HP milik pelaku dan 1 unit HP milik korban.

"Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved