Sumut Terkini

Pasutri Dirampok dan Dipukuli Pakai Kayu saat Lewat Kebun Sawit, Tiga Pelaku Kini Diamankan

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menangkap tiga komplotan perampok yang merampas harta benda pasangan suami istri Wandi (42) dan Suriawati.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang tiga perampok yang merampas harta benda pasangan suami istri Wandi (42) dan Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menangkap tiga komplotan perampok yang merampas harta benda pasangan suami istri Wandi (42) dan Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap ialah Adi Siswanto, Andre Saputra dan Dedi Saputra. Sementara satu orang lagi bernama Vendra masih buron.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, perampokan pasutri ini ketika mereka melintas di perkebunan kelapa sawit di Jalan Kebun Pik Cuan, Dusun Sidomulyo, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB menggunakan sepeda motor.

Ketika melintas, tiba-tiba mereka dilempar kayu oleh pelaku Vendra (belum tertangkap) dan mengenai kaki kanan Suriawati hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Saat sepeda motor dihentikan dan korban hendak menolong istrinya, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan kapak hingga terjatuh.

Begitu korban roboh dihantam kayu dan gagang kapak, para bandit ini langsung mengambil perhiasan, handphone hingga sepeda motor korban.

"Pelaku Vendra ikut memukuli kedua korban menggunakan kayu. Lalu barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone (HP) diambil para pelaku," kata AKBP Maringan, Kamis (14/3/2024).

Setelah kejadian korban melapor kepada Polisi dan Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Keesokan harinya, dua tersangka bernama Adi dan Andre berhasil diringkus di loket bus Chandra Sidodadi Teluk Panji, Kampung Rakyat pada Senin (11/3/2023) malam.

Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa handphone milik korban, sisa uang korban sebesar Rp 1,2 juta serta uang hasil penjualan emas sebanyak Rp 1,1 juta.

"Kedua pelaku mengaku curas tersebut dilakukan 4 orang dan direncanakan," ungkapnya.

Tak sampai disini, Polisi melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap tersangka Dedi Saputra (40) di kediamannya, Teluk Panji Kampung Rakyat.

Kepada polisi Dedi Saputra dan AS mengaku berperan sebagai pemantau pergerakan korban.

Sedangkan tersangka Adi Siswanto dan pelaku Vendra (38) sudah menunggu di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, perampokan didasari dendam dan kebutuhan ekonomi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved