Viral Medsos
PENGAMAT Desak Jokowi Pecat Bahlil Jika Terbukti Minta Upeti Rp25 Miliar untuk Izin Tambang
Pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM, Fahmy Radhi merespons, dugaan permintaan fee yang dilakukan Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Bahlil dari Menteri Investasi jika terbukti minta upeti Rp 25 miliar untuk izin tambang. Hal itu pun menjadi sorotan publik, sehingga tambang ilegal pun semakin marak karena dugaan penerimaan fee tersebut.
Pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM, Fahmy Radhi merespons, dugaan permintaan fee yang dilakukan Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia.
Bahlil dikabarkan oleh sebuah majalah nasional telah mematok upeti Rp 25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin kembali mengaktifkan perizinannya.
Kata Fahmy, jika memang terbukti maka tindakan Bahlil tersebut akan menyuburkan pertambangan ilegal.
Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal.
“Itu yang terjadi selama ini. Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara,” ujar Fahmy, Minggu (10/3/2024).
Fahmy menjelaskan, jika perbuatan itu memang dilakukan Bahlil, maka menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Investasi.
Karena yang dia tahu, dalam UU pihak yang berkewenangan memberikan izin dan mencabut adalah Kementerian ESDM.
“Kalau Bahlil dasarnya Kepres (Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021), ini kan di bawah UU,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Fahmy pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait untuk berani menindak Bahlil.
Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa ada aksi yang konkret. “Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara. Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,” ungkapnya.
Lantas jika memang terbukti dan Bahlil menjadi tersangka, kata dia, Presiden Jokowi harus memecatnya dari Kabinet Indonesia Maju.
Hal ini juga berkaca pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Berkaca dari kasus SYL, dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri," ucap Fahmy.
Penegakkan hukum ini penting, apalagi menurut Fahmy, masa pemerintahan Presiden Jokowi segera berakhir, agar tidak meninggalkan preseden buruk.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Investasi-Bahlil-Lahadalia-berencana.jpg)