Medan Terkini

Polisi Bebaskan Ketua BPN FKPPI Sumut yang Aniaya Pengelola Parkir, Korban Ngaku Sudah Berdamai

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution membenarkan kalau Ibrahim sudah tak lagi ditahan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang IM alias B, ketua BPN Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) yang menganiaya pengelola parkir Hotel Grand Antares bernama Surya, pada 27 Februari lalu. Ia ditangkap pada Jumat 8 Maret kemarin di lobi Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan sekira pukul 13:00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Kota melakukan penangkapan lalu melepas (Talas) Ibrahim Martabaya (47) ketua Ormas BPN FKPPI Sumut yang menganiaya pengelola parkir Hotel Grand Antares bernama Surya.

Tersangka yang ditangkap pada Jumat 8 Maret lalu, kini sudah ditangguhkan penahanannya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution membenarkan kalau Ibrahim sudah tak lagi ditahan.

Namun ia belum menjelaskan, tersangka hanya ditangguhkan saja atau proses hukum tetap dilanjutkan meski korban dan Ibrahim sudah berdamai.

"Sudah ditangguhkan,"kata Iptu Ade Nizar Nasution, Senin (11/3/2024).

Terpisah, korban bernama Surya membenarkan dirinya sudah berdamai dengan Ibrahim Martabaya, Ketua BPN FKPPI Sumut yang memukulinya.

Namun ia tak menjelaskan kapan dan alasannya berdamai.

Ia menyebut tak ada intimidasi maupun paksaan ketika berdamai dengan orang yang merendahkan harkat dan martabatnya.

Tetapi, saat dihubungi melalui telepon untuk wawancara lebih lanjut, Surya mengaku sedang sibuk.

"Iya, sudah berdamai. Saya sedang repot, langsung ke pimpinan saya."

Sebelumnya, seorang pengelola parkir di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan bernama Surya Yudistra menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pria berseragam organisasi masyarakat.

Akibatnya, bibir korban pecah dan berdarah usai dipukul oleh orang berseragam Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) Sumut.

Dalam video yang diterima, korban awalnya nampak sedang berbincang-bincang dengan sejumlah orang.

Tak lama kemudian, pelaku yang mengenakan kemeja berwarna hitam bertuliskan FKPPI, topi baret berwarna putih langsung memukul korban dengan punggung tangan sebelah kanannya.

Saat diwawancarai, Surya yang merupakan area manager PT Fan Solusindo Bersama (FSB) mengatakan kejadian berlangsung pada 27 Februari 2024 lalu sekira pukul 11:30 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved