Berita Medan
Sidang Siswi SMP Dirudapaksa Paman &Sepupu Dinilai Berlangsung Kilat, Pengamat Sebut Ada Kejanggalan
Pengamat Hukum Muslim Muis menilai, bahwa banyak kejanggalan yang ada dalam proses persidangan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sidang kasus rudapaksa yang dilakukan oleh paman dan sepupu korban, dinilai berjalan kilat di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Adapun yang menjadi terdakwa yakni Muhammad Ripin Dalimunthe selaku paman dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe sepupu dari korban AZZ.
Kini, kasus tersebut sedang bergulir di PN Medan.
Dari informasi yang diterima Tribun Medan, proses berjalannya sidang tersebut diduga terburu-buru atau sering disebut sidang kilat.
Selain itu, pada persidangan sebelumnya, suasana sempat ricuh karena pihak korban tidak terima proses persidangan berjalan terlalu terburu-buru.
Pengamat Hukum Muslim Muis menilai, bahwa banyak kejanggalan yang ada dalam proses persidangan.
Pasalnya, perkara tersebut merupakan tindak pidana yang seharusnya proses persidangan berjalan dengan panjang sesuai aturannya.
"Itu melanggar hukum, karena ini kan tindak pidana biasa, bukan tindak pidana miring (Tipiring) yang proses sidangnya singkat. Seharusnya majelis hakimnya tau akan hal itu," kata Muslim Muis, Rabu (6/3/2024).
Dengan tegas, Muslim Muis meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut haruslah dilaporkan apabila benar melakukan kesalahan.
Tak hanya itu, Ketua Pengadilan pun harus bertanggung jawab mengenai permasalahan yang ada.
"Bukan hanya hakimnya aja yang diperiksa, Ketua Pengadilan juga diperiksa dan harus bertanggung jawab akan itu," tegasnya.
Ia meminta, apabila terbukti bersalah, majelis hakim dan Ketua Pengadilan harus dicopot dari jabatan dan status hakimnya.
"Kalau memang terbukti bersalah, ya kita minta copot dia, masa dia gak tau soal itu," cetusnya.
Muslim menyebutkan, walaupun sidangnya tertutup tetapi seharusnya tetap dilaksanakan pemeriksaan seperti prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia juga meminta agar Lembaga Perlindungan Anak turun tangan untuk mengawasi kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/oknum-guru-SMK-Negeri-14-Medan.jpg)