Berita Persidangan
Dewi Hutapea Gugat PT Inalum dan Menteri BUMN Perkara Selingkuh, Syafrizal Kaget Dipecat Sepihak
Syafrizal selaku pria yang bekerja di PT Inalum tersebut berharap, agar selama proses persidangan dapat dilakukan dengan terbuka dan transparan.
"Bipartit kami ajukan, hingga saat ini kami tidak dapat kejelasan. Bahkan, sebelum perkara ini selesai pun, suami saya di mutasi ke Inalum Porsea dan kemudian delapan bulan disana, suami langsung dipecat," ungkapnya.
Ia sangat menyesali hal ini, bisa terjadi. Bahkan saat ini, pihaknya sudah melaporkan pemecatan sepihak tersebut ke Disnaker Balige, dan Pemprov Sumut.
Sementara Humas PT Inalum, Fajri Ramadhan sata di konfirmasi tribun-medan.com, mengaku hal tersebut tidak benar. Sebab, menurutnya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan PKB di perusahaan Inalum.
"Aku dah konfirmasi ke pihak terkait bahwasanya pemutusan hubungan kerja sudah melalui tahap sesuai dengan PKB di Inalum yang berlaku dan proses itu sudah di sampaikan kepada yang bersangkutan," kata Fajri melalui pesan singkat Whatsapp.
Ia juga menampik adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak manapun seperi yang diungkapkan oleh Rena.
Hanya saja, PT Inalum meminta agar permasalahan yang dialami segera di selesaikan.
"Kalau intimidasi ya ga lah, tapi kalau di minta cepat menyelesaikan permasalahan perselingkuhan nya itu ya pasti lah bang, trus untuk permintaan bipartit kan surat juga masuk, berproses lah bang, kita tunggu saja," pungkasnya.
(cr28/tribun-medan.com)
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terkait Korupsi Jual Aset PTPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syafrizal-Nugroho-seorang-karyawan-PT-Inalum-yang-dipecat-walaupun-belum.jpg)