Sumut Terkini
Mulai Tahun Ini BUMD Deli Serdang Harus Bisa Kasih Keuntungan 30 Persen ke Pemkab
Tidak tanggung-tanggung 30 persen keuntungan dibebankan kepada perusahaan dan wajib disetor kepada Pemkab.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang mulai tahun ini akan mulai menagih keuntungan yang didapat oleh perusahaan PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ).
Tidak tanggung-tanggung 30 persen keuntungan dibebankan kepada perusahaan dan wajib disetor kepada Pemkab.
Hal ini lantaran perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemkab Deli Serdang sejak tahun 2016.
Direktur PT BPJ, Taufik Ismail pun mengakui telah mengetahui rencana Pemkab ini.
Hal ini lantaran memang sudah ada juga pembahasan yang mereka lakukan bersama dengan Pemkab.
Ia optimis kalau hal ini bisa mereka realisasikan kedepannya.
"Kami wajib beranilah (terima tantangan Pemkab). Insyaallah 30 persen bisalah. Ya memang harus adalah untuk Pemkab. Bantu doa lah," ujar Taufik Selasa, (5/3/2024).
Informasi yang dihimpun Pemkab berencana menagih keuntungan 30 persen keuntungan perusahaan lantaran selama ini ada kerjasama pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemkab.
Untuk pertama PT BPJ telah diberi kewenangan untuk mengelola kolam renang Pemkab dan menjadikannya obyek wisata.
Kemudian pada tahun ini juga akan ditambah lagi kewenangan untuk mengelola gedung Convention Hall dan Plaza Kuliner.
Taufik membantah selama berdiri dan diberi penyertaan modal, PT BPJ tidak pernah memberikan kontribusi kepada Pemkab.
Meski bukan dirinya yang ketika itu menjabat Direktur, namun dijelaskan pada tahun 2019 mereka sudah pernah memberikan keuntungan yang mereka dapat kepada Pemkab.
Sebelum waktu pandemi covid-19 itu besaran yang mereka berikan yakni sebesar Rp 60 juta.
"Yang jelas kita optimis. Selama ini kalau kolam renang untuk operasionalnya ya sebenarnya lumayan lah tapi masih nutuplah (belum bisa kasih keuntungan ke Pemkab lagi," katanya.
Informasi lain yang dihimpun Pemkab mulai tegas kepada PT BPJ sejak kepemimpinan Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-M-Ali-Yusuf-Siregar_Asesmen-29-Pejabat-Eselon-II.jpg)