Sumut Terkini
Mediasi Konflik Pengolahan Lahan di Pangururan Kabupaten Samosir, Begini Keterangan Polisi
Ia bersama rekannya segera menuju lokasi di sekitar Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pihak Polres Samosir berupaya memediasi dia pihak yang tengah berkonflik soal pengolahan lahan di Kecamatan Pangururan, Senin (4/3/2024).
Bhabinkamtibmas Polsek Pangururan Brigadir Tharmizi Purba menerima informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi terkait keributan antar warga terkait pengolahan lahan parjalangan.
Ia bersama rekannya segera menuju lokasi di sekitar Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di lokasi, kedua petugas bersama Kades Huta Tinggi menemukan warga sekitar dan warga Kelurahan Pintusona tengah berselisih terkait penggunaan lahan yang telah dibersihkan.
Setelah mendengarkan kedua belah pihak, bahwa lahan tersebut memiliki sejarah penggunaan yang berbeda yakni lahan tersebut sebagai lokasi perjalangan horbo (mengangon kerbau) atas kesepakan bersama orang tua dari kedua bius yang ada di lokasi.
Dan, dari satu pihak, lahan tersebut sudah lama tidak diolah dan kini mereka olah untuk dijadikan lahan bercocok tanam.
Kemudian, kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil pertemuan selanjutnya sebelum melanjutkan aktivitas pengolahan lahan.
Menurut informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi, tapal batas lahan antara desa hutatinggi dan kelurahan pintusona belum jelas, sehingga penyelesaian permasalahan ini akan melibatkan pemerintah setempat.
"Direncanakan dalam pertemuan nantinya akan mengundang otoritas desa, kelurahan, camat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan tapal batas secara resmi," ujar Brigadir Tharmizi Purba, Senin (4/3/2024).
Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dan TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan warga, serta akan terus melakukan pengawasan kepada warga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konflik yang mungkin muncul.
"Dan kepada warga tetap kita sampaikan untuk tenang, jangan menimbulkan permasalahan sembari menunggu pelaksanaan pertemuan yang akan direncanakan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-pihak-tengah-berkonflik-soal-pengelolaan-lahan-di-Kecamatan-Pangururan-Senin-432024.jpg)