Medan Terkini
Bulog Cabang Medan Kecolongan, Mafia Beras Bermodal Dokumen Palsu Leluasa Ambil 2.000 Ton Beras
Lantaran tak memiliki kilang inilah tersangka diduga nekat memalsukan dokumen usaha dagang orang lain untuk mendapatkan beras.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (tengah) Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu (Kiri) dan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan (sebelah Kabid Humas) dan Kasubdit Indag AKBP Bambang Rubianto (kanan) saat memaparkan pemalsuan dokumen pengambilan beras Bulog, Senin (4/3/2024).
"Bahwa pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton itu di wilayah Riau dan Jawa, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap barang kali yang bersangkutan memiliki bangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa sehingga dia mendistribusikan itu ke wilayah sana."
Polisi telah menangkap dan menetapkan AKL sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya, Aseng dijerat Pasal 6 ayat 1 UU Darurat RI no 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun."
(cr25/tribun-medan.com)
Tags
Ditreskrimsus Polda Sumut
mafia beras
Bulog Cabang Medan Kecolongan
memalsukan dokumen usaha dagang
Berita Terkait: #Medan Terkini
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Hadi-Wahyudi_Bulog-Cabang-Medan_.jpg)