Berita Viral

Viral Rumah Warga Pasar 8 Tembung Dilempar Bom Molotov oleh OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pelaku beraksi pada malam hari ketika pemilik rumah sedang tertidur pada Rabu (28/2/2024)sekira pukul 03.39 wib.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/@tkpmedan
Viral rumah warga Jalan Gambir, Gang Cendana Pasar 8 Tembung dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu (28/2/2024)sekira pukul 03.39 wib. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial rumah salah satu warga Jalan Gambir, Gang Cendana Pasar 8 Tembung dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.

Pelaku beraksi pada malam hari ketika pemilik rumah sedang tertidur, Rabu (28/2/2024)sekira pukul 03.39 wib.

Momen saat dua orang pelaku melancarkan aksinya melempar bom molotov ke rumah warga itu terekam kamera CCTV.

Kini rekaman itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @tkpmedan.

"Sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gambir, Gang Cendana Pasar 8 Tembung di lempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak dua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang dibonceng tampak memegang dua benda mirip bola api.

Terlihat dalam rekaman itu, pelaku turun dari atas motor dan kemudian melemparkan dua benda itu ke rumah korban.

Setelah itu, kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi.

Tak lama setelah kejadian, pemilik rumah kemudian menyadari ada api di rumahnya.

Terdengar dalam video itu, pemilik rumah panik dan berteriak meminta tolong mengira rumahnya kebakaran.

Pada keterangan unggahan itu dijelaskan, setelah diperiksa, ternyata benda yang dilepar oleh kedua pelaku adalah bom molotov.

"Pemilik rumah mengatakan saat sedang tertidur tiba-tiba sekitar Pukul 03.30 WIB terdengar suara ledakan yg sangat keras dirumahnya.

Saat diperiksa ternyata daerah depan rumah sudah terbakar dan berantakan akibat serangan Bom Molotov tersebut," isi narasi dalam unggahan itu.

Atas insiden yang terjadi di rumahnya itu, korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku karena sudah membahayakan nyawa keluarganya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved