Berita Seleb
Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Konten Tukar Pasangan, Dikhawatirkan Melarikan Diri
Polisi menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Gus Samsudin dijemput paksa polisi imbas konten tukar pasangan.
Gus Samsudin dikhawatirkan melarikan diri di tengah kasus ini.
Kronologi Gus Samsudin ditangkap penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Adapun penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan dia melarikan diri setelah membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Gus Samsudin sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Polres Blitar, tetapi karena memberikan keterangan berbeda-beda kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: VIRAL Pengantin Lakukan Ijab Kabul Bertengger di Atas Motor Trail, Ternyata Ada Filosofinya
Meskipun telah ditangkap, kata Dirmanto, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi.
Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.
Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Dirmanto menyampaikan, Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," tutur Dirmanto.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota."
Baca juga: KABAR Terbaru Gus Samsudin, Kini Viral Jatahi Istri Rp 100 Juta Tiap Minggu, Dihukum Bila tak Habis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gus-samsudin-polisi-tribunmedan.jpg)