Breaking News

Pilpres 2024

HRS Sejalan dengan PDIP, Dukung DPR Gunakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres: Harus Dilengserkan

Habib Rizieq Shihab menyatakan dukungan ke PDIP untuk melakukan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

HO
Habib Rizieq Shihab menyatakan dukungan ke PDIP untuk melakukan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Habib Rizieq Shihab menyatakan dukungan ke PDIP untuk melakukan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) ini mendorong agar anggota DPR RI yang tergabung dalam kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin untuk menggunakan Hak Angket

Tindakan tersebut, menurutnya, harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di Tanah Air.

“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan,”

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” Kata Rizieq dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2/2024).

Rizieq mengatakan pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin sebelum menjadi bara api yang akan menyala dan menciptakan kerusuhan di mana-mana. Kalau Anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat,” ujarnya.

Rizieq Shihab menjalani program pembebasan bersyarat. Dikabarkan bebas hari ini
Rizieq Shihab menjalani program pembebasan bersyarat. Dikabarkan bebas hari ini (istimewa via tribunnews)

Lebih jauh, Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. Jika memang nantinya terbukti tak ada kecurangan rakyat pasti menerima.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak. Kalau memang kecurangannya TSM, maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” katanya.

Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ganjar mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. Namun, apabila DPR tak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi.

Niat Gulingkan Jokowi

Rencana penggunaan Hak Angket yang diusulkan Capres Ganjar Pranowo diduga menyasar Presiden Jokowi. Sebab, jika Hak Angket dibentuk tidak bakal mengubah hasil Pemilu. Lantas memang diyakini untuk menumbangkan Presiden Jokowi.    

Ganjar Pranowo meminta agar anggota DPR RI dari partai PDIP dan Koalisi Perubahan untuk menggelar raker untuk mengambil kesimpulan agar dibentuk Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Ganjar merasa Hak Angket bisa membongkar dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024 yang menurutnya penyebab dia mengalami kekalahan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved