Berita Viral
ALASAN Guru SD Suruh 7 Siswa Makan Kuaci Sekaligus Kulitnya di Lantai, Kini Dilaporkan, Ngaku Khilaf
Inilah alasan guru SD di Lampung yang menyuruh tujuh siswa makan kuaci sekaligus kulitnya di lantai sambil jongkok
M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.
Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.
Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.
"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.
Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.
Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Tagih Iuran Motor, Debt Collector di Batam Dibacok Nasabah, Pelaku Tak Terima Dihina Korban
Baca juga: DAFTAR Caleg Berpeluang Lolos di Dapil Sumut 12, Anak Samsul Tarigan Melenggang ke DPRD Provinsi
Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.
Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Guru-SD-yang-Suruh-7-Siswa-Makan-Kuaci-Sekaligus-Kulitnya-Ditebarkan-Lantai-Ngaku-Khilaf.jpg)