Berita Viral
ALASAN Guru SD Suruh 7 Siswa Makan Kuaci Sekaligus Kulitnya di Lantai, Kini Dilaporkan, Ngaku Khilaf
Inilah alasan guru SD di Lampung yang menyuruh tujuh siswa makan kuaci sekaligus kulitnya di lantai sambil jongkok
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan guru SD yang menyuruh tujuh siswa makan kuaci sekaligus kulitnya di lantai.
Seorang guru SD di Pulau Pisang tega menyuruh tujuh muridnya memakan kuaci di lantai sambil jongkok.
Alasan guru tersebut menyuruh siswanya makan kuaci sekaligus kulitnya di lantai sebagai hukuman.
Kini, dua oknum guru SD di Kecamatan Pulau Pisang dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat.
Penyebabnya para orang tua tak terima anak mereka mendapat hukuman yang dirasa berlebih.
Azwar, satu di antara orang tua murid, mengaku melaporkan dua oknum guru itu karena telah memberikan hukuman berlebihan kepada siswa.
Dia menyebutkan, tujuh siswa disuruh memakan kuaci yang ditebarkan di lantai menggunakan mulut sambil berjongkok.
Parahnya lagi, siswa yang bangun dari posisi jongkok akan dipukuli pakai kayu.
"Kami menilai hukuman ini berlebihan, karena tujuh siswa ini dipaksa memakan kuaci beserta kulitnya tanpa dikupas di lantai," ucapnya, dilansir Tribun-medan.com, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: NASIB Guru SD yang Suruh 7 Siswa Makan Kuaci Sekaligus Kulitnya Ditebarkan Lantai, Ngaku Khilaf
Baca juga: DAFTAR Caleg Berpeluang Lolos di Dapil Sumut 12, Anak Samsul Tarigan Melenggang ke DPRD Provinsi
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Pada jam istirahat, siswa kelas 3 SD itu makan kuaci.
Namun, saat kembali masuk jam belajar, wali kelas berinisial NS mendapati ruangan berserakan kulit kuaci.
"Informasi dari kakak tingkatnya, mereka ini disuruh gurunya menyapu lantai tersebut sampai bersih dan berkata tidak akan mengajar jika ruangan kelas tidak bersih," bebernya.
NS kemudian menyuruh muridnya ke depan kelas serta memanggil tiga rekan gurunya yang lain, yakni B, M, dan N.
Lalu NS bertanya kepada rekannya, hukuman apa yang pantas diberikan kepada muridnya tersebut.
M memberikan saran agar memberikan hukuman dengan cara memakan kuaci.
Setelah membeli kuaci, M menebar kuaci ke lantai.
Lalu ia menyuruh murid-murid tersebut memakan kuaci beserta kulitnya menggunakan mulut dengan tangan di belakang.
"Saat anak kami itu dihukum disaksikan ramai-ramai oleh murid dari kelas lain dari kelas 4, 5, dan 6," ujarnya.
Setelah memakan kuaci, anak-anak tersebut masih merasa jijik hingga ada yang mual, muntah, dan tenggorokan sakit.
Azwar menuturkan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami para orang tua juga sudah dipertemukan dengan yang guru bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Tagih Iuran Motor, Debt Collector di Batam Dibacok Nasabah, Pelaku Tak Terima Dihina Korban
Baca juga: DAFTAR Caleg Berpeluang Lolos di Dapil Sumut 12, Anak Samsul Tarigan Melenggang ke DPRD Provinsi
Pada saat pertemuan itu, oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Melihat kondisi anaknya, mereka belum bisa memaafkan sepenuhnya.
Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Guru-SD-yang-Suruh-7-Siswa-Makan-Kuaci-Sekaligus-Kulitnya-Ditebarkan-Lantai-Ngaku-Khilaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.