Pileg 2024

KARENA Kalah Buat Laporan, Pria di Lampung Gagal jadi Caleg, Rp 760 Juta Habis 'Nyiram' KPU dan PPK

EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.

Editor: Satia
Tribunlampung
Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution (baju putih) bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024). 

"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," kata dia.

Baca juga: Gegara Buat Status di Sosmed, Siswi di Sultra Dikeroyok Teman Kelas, Ortu Emosi Lapor Polisi

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Sementara itu Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu.

Karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Sementara itu oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban.

Ia hanya membaca pesan Whatsapp yang dikirimkan Tribunlampung.co.id.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved