Pileg 2024
KARENA Kalah Buat Laporan, Pria di Lampung Gagal jadi Caleg, Rp 760 Juta Habis 'Nyiram' KPU dan PPK
EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
Eryan memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama tersebut.
Namun pihaknya terlebih dulu diiming-imingi suara.
"Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi," ucapnya.
"Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,"pungkasnya.
Sementara itu kerabat sekaligus liasion officer (LO) dari EN, Abdillah Rizaki menyebut EN juga memberikan uang kepada oknum PPK dan dua panwascam.
"Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta," ungkap Abdillah.
Baca juga: Daftar 10 Besar Caleg DPR RI Sumut III Raih Suara Terbanyak, 2 Petahana Terancam Gagal
Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung. "Kami tidak pernah meminta, mereka yang menawarkan, janjinya bakal jadi," kata dia.
"Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik," imbuh Abdillah.
Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024. "Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung," bebernya.
Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.
"Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya," pungkas dia.
Tanggapan Bawaslu dan KPU Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengaku akan segera memanggil dua panwascam yang disebut ikut menerima uang dari caleg EN masing-masing Rp 50 juta.
"Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu, mungkin besok atau lusa," ujar Apriliwanda, Senin (26/2/2024).
Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.
Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.
KARENA Kalah Buat Laporan
Pria di Lampung Gagal jadi Caleg
Rp 760 Juta Habis Nyiram KPU dan PPK
Caleg di Lampung Sogok Oknum KPU hingga Panwascam
Pileg 2024
Tribun Medan
Pemilu 2024
| KPU Sebut 40 Anggota DPRD Sumut Belum Serahkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik, Ini Daftar DPRD Sumut |
|
|---|
| KPU Sudah Terima Laporan Harta Kekayaan 50 Anggota DPRD Medan, Berikut Daftar Lengkap Namanya |
|
|---|
| Nama 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029: PDIP 8 Kursi, Nasdem 6 dan Gerindra 5 Kursi |
|
|---|
| Aidil Amri, Mantan Tukang Ojek Pengkolan jadi Anggota Dewan, Raup Suara Tertinggi di Dapil Neraka |
|
|---|
| Gerindra Gugat Hasil Pileg di Medan ke MK, Sebut Salah Satu Parpol Berbuat Kecurangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Caleg-Buat-Laporan-Usai-Kalah.jpg)