Pileg 2024
KARENA Kalah Buat Laporan, Pria di Lampung Gagal jadi Caleg, Rp 760 Juta Habis 'Nyiram' KPU dan PPK
EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib pria bernama Erwin Nasution (EN) di Bandar Lampung, sudah nyogok ke oknum KPUD tapi tak juga jadi Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Pria ini diketahui menyerahkan uang Rp 760 juta kepada oknum KPU Bandar Lampung.
Uang tersebut diserahkan kepada oknum KPU FT senilai Rp530 juta dan Ketua PPK Kedaton Rp130 juta, lalu Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta.
Baca juga: JADWAL Tayang Piala FA Tengah Pekan Ini, Luton Town Vs Man City, Nottingham Vs Man United
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
EN adalah caleg dari PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung 4 meliputi wilayah Kedaton, Labuhan Ratu dan Way Halim.
Dijanjikan lolos jadi anggota DPRD Eryan Efendi, liaison officer EN mengatakan FT meminta uang Rp530 juta dan menjanjikan EN bisa lolos menjadi anggota DPRD.
"Kronologinya pada bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama EN dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujar Eryan Efendi, Senin (26/2/2024).
Dalam kesepakatan itu, FT menjanjikan suara kepada EN sehingga bisa duduk di legislatif.
Dalam pertemuan itu, menurut Eryan, oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT meminta uang muka puluhan juta rupiah.
"Sebagai caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu menerima tawaran seperti itu, kami percaya saja. Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan," ungkap dia.
"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," beber Eryan.
"Tentu kami merasa dipermainkan," tegasnya.
Baca juga: Aksi Belasan Pria Diduga Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Jalan, Penumpang Sempat Histeris
Ia mengungkapkan, selain komisioner KPU ada PPK dan Panwascam di Dapil tersebut ikut terlibat dan meminta uang.
Disinggung terkait kesepakatan antara caleg dan penyelenggara Pemilu, ia mengatakan tidak ada kesepakatan tertulis tapi saat negosiasi direkam.
"Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat WhatsApp," kata dia.
KARENA Kalah Buat Laporan
Pria di Lampung Gagal jadi Caleg
Rp 760 Juta Habis Nyiram KPU dan PPK
Caleg di Lampung Sogok Oknum KPU hingga Panwascam
Pileg 2024
Tribun Medan
Pemilu 2024
| KPU Sebut 40 Anggota DPRD Sumut Belum Serahkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik, Ini Daftar DPRD Sumut |
|
|---|
| KPU Sudah Terima Laporan Harta Kekayaan 50 Anggota DPRD Medan, Berikut Daftar Lengkap Namanya |
|
|---|
| Nama 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029: PDIP 8 Kursi, Nasdem 6 dan Gerindra 5 Kursi |
|
|---|
| Aidil Amri, Mantan Tukang Ojek Pengkolan jadi Anggota Dewan, Raup Suara Tertinggi di Dapil Neraka |
|
|---|
| Gerindra Gugat Hasil Pileg di Medan ke MK, Sebut Salah Satu Parpol Berbuat Kecurangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Caleg-Buat-Laporan-Usai-Kalah.jpg)