Berita Viral

UPDATE Kasus Oknum Kepsek Pondok Pesantren di Mamuju Cabuli 7 Santriwatinya, Begini Modus Pelaku

JL (32) merupakan oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
JL (32) oknum kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 7 santriwatinya. Pelaku JL mencabuli korbannya berulang kali. Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah, terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman) 

Rata-rata korban dicabuli lebih dari satu kali oleh JL di dalam ponpes. "Ada juga santriwati yang ditarik sarungnya oleh pelaku ini waktu dia (korban) sudah mandi,"ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi JL mengakui telah mencabuli 7 santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

"Setelah diamankan kita sudah tetapkan (JL) sebagai tersangka," kata Jamaluddin, Senin (12/2/2023).

Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu.

Aksi ini dilakukan JL usai jam pelajaran sekolah selesai. Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul. Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Jamal.

Jamal menuturkan bahwa JL merupakan kepala sekolah sekaligus guru di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Mamuju dan J telah memiliki seorang istri.

Jamal menegaskan bahwa aksi pencabulan ini murni dilakukan oleh JL seorang.

Dia pun mengatakan bahwa saat ini proses belajar mengajar di pondok pesantren tempat korban belajar tetap berlangsung.

"Kejadian ini murni perbuatan satu orang. Sementara ini kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Jamal.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial JL dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya.

Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya.

Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham, Minggu (11/2/2024).

kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju
JL (32) oknum kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 7 santriwatinya. Pelaku JL mencabuli korbannya berulang kali. Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah, terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Kasus Lainnya di Sukabumi

Kasus lainnya, seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mencabuli 10 siswinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved