Berita Viral

UPDATE Kasus Oknum Kepsek Pondok Pesantren di Mamuju Cabuli 7 Santriwatinya, Begini Modus Pelaku

JL (32) merupakan oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
JL (32) oknum kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 7 santriwatinya. Pelaku JL mencabuli korbannya berulang kali. Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah, terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kepala Bidang Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Sulawesi Barat, Hartati mengatakan sejumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh JL telah diperiksa sejak Minggu (11/2/2024).

JL (32) merupakan oknum Kepala Sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Ketujuh korban tersebut terbukti menjadi korban pelecehan seksual,"ungkap Hartati dalam keterangannya dikutip pada Jumat, (23/2/2024), dikutip dari TribunSulbar.com.

Dalam melancarkan aksinya, JL masuk ke kamar mandi secara paksa dan menjelaskan bahaya pacaran.

"Modusnya sama, ada yang diajak ke kamar untuk minta dipijit, ada yang dibilangin tidak usah pacaran karena ujung dari pacaran adalah saling memegang area sensitif," lanjutnya.

Kasus pencabulan dilakukan berulang kali dan terungkap setelah korban berani melapor ke orangtuanya.

"Ada yang dipegang, disentuh area sensitif, pegang payudara, bahkan ada yang sampai mencoba memasukkan jari ke area vital korban," jelasnya.

Adapun jumlah korban pencabulan di lingkungan Ponpes ini bertambah.

Awalnya, JL (32) disebut mencabuli lima orang santriwati yang masih di bawah umur. Namun fakta terbaru, terkuak bahwa JL telah mencabuli sebanyak 7 santriwati.

Pencabulan yang diduga dilakukan JL terjadi sejak 2020 di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) tersebut.

Aksi pencabulan dilakukan JL seorang diri dan tidak ada keterlibatan pihak ponpes.

Meski JL ditangkap karena terlibat kasus pencabulan, namun menurutnya, kegiatan belajar mengajar di ponpes tetap berjalan.

 

oknum kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju
JL (32) oknum kepala sekolah Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 7 santriwatinya. Pelaku JL mencabuli korbannya berulang kali. Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah, terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Baca juga: SOSOK Haryanto Pengamen Wonogiri Ikut Caleg DPRD, Raih Suara Tertinggi, Diapresiasi AHY dan SBY

Baca juga: SOSOK Casytha Wanita Berusia 36 Tahun Peraih Suara Kedua Terbanyak Caleg DPD, Kalahkan Komeng

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Kabid Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul mengatakan adanya kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Mamuju.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved