Berita Viral

Mutiara Harahap Ngaku Dilecehkan dan Dianiaya Dua Oknum Polisi di Klub Malam, Kapolda Angkat Bicara

Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang menjabat sebagai

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (kanan) angkat bicara terkait permasalahan yang dihadapi dua anggotanya berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin. Sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiaya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang menjabat sebagai Kasat di Polres Banyuasin. Korban mengaku dianiaya di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, itu pun sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumsel. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang dihadapi dua anggotanya berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.

Sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang menjabat sebagai Kasat di Polres Banyuasin. Korban mengaku dianiaya di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon.

Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, itu pun sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumsel.

Kepada awak media, Irjen Pol Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor. Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Irjen Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo. (Kompas.com)

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar.

Kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan,"ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya. "Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tegas Kapolda.

Sementara, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin membenarkan sosok perwira Polres Banyuasin yang ribut dengan wanita di klub malam itu adalah seorang Kasat.

"Iya betul Kasat," katanya, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.

Ia menegaskan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan. "Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses," kata Agus.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved