Pria Pencuri Kipas Angin Masjid Diamankan Polsek Teluk Mengkudu
Personel Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus PN (30) warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Personel Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus PN (30) warga Dusun I Desa Silangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
PN diamankan atas dugaan melakukan pencurian 1 unit kipas angin di Mesjid Al Islah Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (21/2/2024) siang mengungkapkan, tersangka PN diamankan pada Rabu (21/2/2024) dini hari, di depan salah satu vihara yang ada di Desa Sialang Buah.
"Saat akan diamankan, tersangka PN sempat berupaya melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan," ujarnya.
Edward menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka PN diketahui pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 04.50 WIB.
Baca juga: Polres Serdangbedagai Beri Bantuan Sembako kepada Masyarakat Korban Banjir di Dolok Masihul
Saat itu, Achmad Zaini Lubis yang merupakan Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al Islah akan melaksanakan sholat subuh.
Namun melihat pintu sebelah kanan mesjid telah terbuka. Acmad Zaini segera memberitahukan hal tersebut kepada perangkat Desa Sialang Buah. Kemudian, perangkat desa mengecek tempat kejadian dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam mesjid. Hasilnya, terlihat tersangka PN sedang menjalankan aksinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolusian Polsek Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan tersangka PN, tambah Edward, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin beserta remotenya.
"Saat ini tersangka PN sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut," jelasnya.
| Baru 10 Hari Menikah, Janda Anak 4 Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian dan Ancaman Kekerasan |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tertidur, Truk Ekspedisi Tujuan Aceh Kemalingan Paket Senilai Rp 50 Juta di Sergai |
|
|---|
| Polsek Pantai Cermin Kukuhkan Pokdarkamtibmas: Membentuk Garda Sunyi Penjaga Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PN-diamankan-atas-s.jpg)