Berita Viral
DAFTAR NAMA 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 yang Baru Dilantik Presiden Jokowi
Pelantikan 9 anggota Komisi Kejaksaan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur
TRIBUN-MEDAN.COM - Selain melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Pelantikan 9 anggota Komisi Kejaksaan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg. "Mengangkat anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan tahun 2024-2028," isi Keppres tersebut.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti 9 anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028 tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi diikuti 9 anggota Komisi Kejaksaan RI.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Jokowi.
Berikut nama-nama 9 anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028 yang dilantik Presiden Jokowi, Rabu (21/2/2024) hari ini:
1. Pujiono Suwandi (Ketua merangkap Anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap Anggota)
3. Muhammad Yusuf (Sekretaris merangkap Anggota)
4. Heffinur (Anggota)
5. Nurwinah (Anggota)
6. Dahlena (Anggota)
7. Rita Serena Kalibonso (Anggota)
8. Diah Srikanti (Anggota)
9. Nurokhman (Anggota)
9 Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028
Komisi Kejaksaan RI
9 Anggota Komjak 2024-2028
9 Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2020-2024
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelantikan-9-anggota-komjak-RI.jpg)