Berita Viral

DAFTAR NAMA 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Pelantikan 9 anggota Komisi Kejaksaan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
PELANTIKAN 9 ANGGOTA KOMISI KEJAKSAAN RI: Selain melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia periode 2024-2028 di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Kompas TV) 

Diketahui, untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, pemerintah membentuk Komisi Kejaksaan.

Pembentukan Komisi ini merupakan amanat dari Pasal 38 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun tugas Komisi Kejaksaan RI dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005 tersebut ialah:

"Melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, dan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan." 

Komisi Kejaksaan RI terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah yang berjumlah 9 orang.

Unsur masyarakat berjumlah 6 orang yang terdiri dari praktisi/akademisi hukum, tokoh masyarakat, dan/atau pakar tentang kejaksaan.

Sementara itu, yang mewakili pemerintah sebanyak 3 orang.

Keanggotaan dari unsur pemerintah ini dapat berasal dari kalangan dalam maupun luar aparatur pemerintah.

Susunan keanggotaan Komisi Kejaksaan ini terdiri dari: Ketua merangkap anggota; Wakil ketua merangkap anggota; Sekretaris merangkap anggota; Enam orang anggota.

Adapun 9 anggota Komisi Kejaksaan RI sebelumnya di Periode 2020-2024 ialah:

BARITA SIMANJUNTAK (Ketua merangkap Anggota)

BABUL KHOIR H ( Wakil Ketua merangkap Anggota)

BAMBANG WIDARTO (Sekretaris merangkap Angota)

RESI ANNA NAPITUPULU (Anggota)

APONG HERLINA (Anggota)

R. M. IBNU MAZJAH (Anggota)

SRI HARIJATI P (Anggota)

BHATARA IBNU REZA (Anggota)

ANDI NURWINAH (Anggota)

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved