Breaking News

Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Seminar Layanan Kenotariatan di Singapore City Batubara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan seminar layanan kenotariatan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan seminar layanan kenotariatan di Singapore City Hotel Batubara. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Mhd. Jahari Sitepu membuka kegiatan seminar layanan kenotariatan di Singapore City Hotel Batubara.

"Kegiatan ini sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesional layanan kenotariatan di wilayah Sumut. Seminar kali ini, mengusung tema mencitpakan notaris yang profesional, akuntabel dan berkepastian hukum," ujarnya kepada media, Jumat (16/2/2024).

Saat membuka seminar, ia didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

Baca juga: Terima Audiensi UNPAB, Kakanwil Kemenkumham Sumut Sebut Kerja sama Bidang SDM Harus Dilanjutkan

 

Adapun peserta dari seminar ini perwakilan notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari seluruh Provinsi Sumut.

Kegiatan ini menandakan pentingnya perkembangan profesi notaris pada masa depan.

Jadi para peserta diberikan wawasaan dan pemahaman baru mengenai regulasi, inovasi layanan serta tantangan yang dihadapi dalam praktik kenotariatan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan efektif, efisien. Dan, sesuai dengan standar etika yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut ia bilang sangat penting melakukan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan praktik kenotariatan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima Audiensi Rektor UNITA, Bahas Kerja sama Bidang Pendidikan

 

Maka dari itu, ia mengajak para notaris untuk belajar dan melakukan inovasi agar bisa memberikan layanan yang lebih baik terhadap masyarakat.

Menurutnya, peran notaris sangat krusial pada berbagai aspek kehidupan. Mulai dari bisnis hingga urusan pribadi masyarakat.

"Para notaris harus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa kepada para pihak yang menggunakan jasanya. Sebab, bentuk perlindungan yang diberikan negara kepada notaris dalam menjalankan profesinya," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved