Pemilu 2024

DUGAAN Pelanggaran Pemilu Ditemukan Bawaslu, Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 2.413 TPS

Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Contoh surat suara yang digunakan dalam simulasi pemungutan suara di Kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022). 

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024).

Nantinya, rekomendasi dari panwascam disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU kabupaten/kota.

Sementara, anggota Bawaslu Lolly juga memastikan Bawaslu mengecek jumlah pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Angka pelanggaran, sebut dia, masih dinamis. “Karena kan terus bergerak berkenaan dengan pelanggaran,” ujar Lolly.

Bawaslu juga juga mendalami peristiwa viral dalam Pemilu 2024.

“Terhadap seluruh peristiwa yang katakanlah viral saat pemilu, sekarang sedang dalam pendalaman dan penelusuran,” kata Lolly.

“Terhadap hal-hal yang belum terselesaikan, tentu ini jadi prioritas Bawaslu untuk segera menuntaskan. Tetapi untuk hal yang sudah selesai, ya kami bilang selesai,” ucap dia.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved