Pemilu 2024
DUGAAN Pelanggaran Pemilu Ditemukan Bawaslu, Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 2.413 TPS
Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.
TRIBUN-MEDAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Di antaranya netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty.
Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly.
Indikasi dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum aparatur pemerintahan ini terjadi atau dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Namun, pihak Bawaslu kata Lolly belum bisa memastikan karena perlu kajian mendalam.
Kendati demikian, imbuhnya, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu. Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana," kata dia.
“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuh dia.
Bawaslu Temukan Ada 80 Ribu Pemilih dalam Satu TPS di Sirekap
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan ada 80.000 pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) yang tercatat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai acara “hasil pemantauan hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
“Bahkan ada yang 80 ribu dalam satu TPS. Hasil Sirekap itu loh. Nah itu kan tidak mungkin. Nah dalam konteks ini, maka itu sedang kami cek,” kata Lolly kepada awak media.
Di dalam aturan, KPU telah merancang agar jumlah pemilih di tiap TPS tidak lebih dari 300 pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong KPU memperbaiki data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sirekap.
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-surat-suara-Pemilu-2024.jpg)