LPKA Medan Dapat Apresiasi dari Bawaslu Sumut Setelah Bekerja Baik Cegah Pelanggaran

LPKA Medan menerima apresiasi dari Bawaslu Sumut setelah menjalankan prosedur pencegahan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan menerima apresiasi dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 lantaran sudah menjalankan prosedur pemungutan suara. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan menerima apresiasi dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 lantaran sudah menjalankan prosedur pemungutan suara.

Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi mengatakan, kegiatan pemilu terlaksana dengan baik, jujur dan adil.

Diketahui bersama terdapat 58 anak binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan, dua orang anak binaan lain sebagai DPT tambahan.

Baca juga: LPKA Medan MoU dengan LBH Parsaoran Medan, Bersinergi Beri Bantuan Hukum untuk Anak Binaan

 

"Demikian juga dengan upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan yang dilakukan petugas LPKA Medan. Sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sudah memperlihatkan performa yang baik," ujarnya kepada media, Kamis (15/2/2024).

Ia menambahkan, ada kekhawatiran sengketa antar peserta pemilu berpeluang terjadi pada masa kampanye.

Namun untuk PTPS, Bawaslu Sumut belum menerima laporan permohonan sengketa.

"Untuk itu kami mengapresiasi kepada petugas dan anak binaan LPKA Medan selaku penyelenggara maupun peserta pemilu yang sudah mengutamakan sikap saling menghargai satu sama lainnya. Mereka tidak gontok-gontokan dalam memberikan dukungan bagi salah satu paslon," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved