Sumut Terkini

Dokter Terjaring OTT Kasus Pemerasan RS Efarina Etaham Dibebaskan Polisi, Apa Alasan Polda?

Saat ditangkap, Polisi dikabarkan turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 490 juta hasil memeras RS Efarina Etaham Pematang Siantar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi 


"Polisi, sesuai mekanismenya melalukan gelar perkara dan menghentikan proses penyelidikan. Ditangkap awal Januari. Awalnya dugaan terkait dengan praktek."


Terpisah, ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Utara dr Ramlan Sitompul mengaku belum mengetahui jika dr Reinhard sempat ditangkap Polisi lantaran memeras RS Efarina Etaham Pematang Siantar.


"Masalah apa ditangkap. Jujur saya tidak tahu,"ungkapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved