Pencabulan Santriwati di Batubara
BREAKING NEWS Pemilik Rumah Tahfidz di Batubara Cabuli Lima Orang Santriwati
Seorang pemilik rumah Tahfiz di Kabupaten Batubara berinisial ZAS diduga mencabuli lima orang santriwati yang masih duduk di bangku SMP.
|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Syarifudin alias Arif, kuasa hukum lima korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ZAS, pemilik yayasan Tahfiz di Kabupaten Batubara, Kamis (8/2/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)
Ia menuturkan terduga pelaku ZAS sempat tidak mengakui perbuatannya, hingga pada ditunjukkan kepada sebuah rekaman pengakuan para santriwati akhirnya ZAS mengakui pembagian perbuatannya dan sebagian tidak.
"Di situ dia mengaku Sebagian ada yang benar dan sebagian tidak, sehingga pengakuannya tersebut membuat orang tua para korban gelisah dan ingin menghakiminya," katanya.
Akibat hal tersebut dengan kebijakan kepala desa membawa terduga pelaku ke Polres Batubara untuk diamankan dari amukan massa.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syarifudin-alias-Arif-kuasa-hukum-lima-korban-pencabulan.jpg)