Medan Terkini

Lagi Asyik Tidur, Pelaku Pencurian Mobil Kaget Polisi Tiba-tiba Datang dan Menangkapnya

Seorang pria berinisial Y (35) ditangkap polisi, setelah mencuri satu unit mobil Toyota Rush di kost-kostan.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencurian mobil sedang berada di atas kasur ketika diringkus polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial Y (35) ditangkap polisi, setelah mencuri satu unit mobil Toyota Rush di kost-kostan.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P Sarianto Simbolon, pelaku ini ditangkap di sekitaran wilayah Medan Selayang, pada Kamis (1/2/2024) kemarin.

Katanya, kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di sebuah kostan yang berada di Jalan Platina V, Kecamatan Medan Deli, pada bulan November 2023 silam.

"Polisi yang mendapatkan informasi, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Simbolon kepada Tribun-medan, Minggu (4/2/2024).

Simbolon menyampaikan, saat ditangkap pelaku ini sedang tertidur dan tidak menyangka polisi datang menjemputnya.

"Ketika ditangkap, pelaku ini sedang tertidur di salah satu rumah," sebutnya.

Dikatakannya, setelah ditangkap polisi pun langsung mengintrogasi. Kepada polisi, ia mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya.

"Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama satu orang rekannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Simbolon menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian itu.

"Rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini masih dalam pengejaran," tuturnya.

Dijelaskannya, usai ditangkap pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Medan Labuhan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan, untuk mengungkap seluruh peran dan keterlibatannya dalam aksi pencurian mobil itu," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved