Bulan Ramadan

Bagaimana Pandangan Islam tentang Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Begini Penjelasannya

Dalam kalender Hijirah tersebut, Ramadan 2024 dimulai pada tanggal 12 Maret dan berakhir pada bulan April 2024.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga membersihkan dan berdoa di makam keluarga saat melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslim, di Jalan Halat, Medan, Rabu (1/5/2019). Tradisi ziarah kubur tersebut dilakukan warga menjelang bulan Ramadan untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ziarah Kubur merupakan salah satu tradisi umat muslim menjelang bulan suci Ramadan.

Seperti diketahui, Departemen Agama Islam dan Pengembangan Syari'ah Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) telah menerbitkan kalender Hijriah 2024, termasuk di dalamnya tanggal dimulainya Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam kalender Hijirah tersebut, Ramadan 2024 dimulai pada tanggal 12 Maret dan berakhir pada bulan April 2024.

Untuk menyambut bulan Ramadan, sebagian besar umat muslim biasanya melakukan tradisi-tradisi, salah satunya ziarah kubur.

Ziarah kubur merupakan momen mengunjungi makam orang atau keluarga yang sudah tiada.

Lantas bagaimana hukumnya ziarah kubur sebelum Ramadan dalam ajaran Islam?

Dilansir dari NU Online, disebutkan bahwa melakukan ziarah ke makam orang tua, ulama, dan wali Allah swt diperbolehkan dengan niat untuk mengingatkan diri pada akhirat.

Imam Ibnu Hajar al-Haytami menjelaskan hal ini dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Syekh Nawawi al-Bantani menunjukkan hikmah disunnahkan ziarah kubur pada setiap Jum’at ke makam orang tua, di mana Allah mengampuni dosa dan mencatat sebagai anak yang taat.

Pada awal Islam, Rasulullah melarang umat berziarah ke kuburan karena keimanan yang lemah dan pengaruh kemusyrikan di masyarakat Arab.

Rasulullah khawatir terjadi kesalahpahaman dalam perilaku dan doa saat mengunjungi kubur.

Namun, seiring berjalannya waktu, alasan ini tidak lagi kontekstual, dan Rasulullah mengizinkan berziarah kubur.

Demikian keterangan Rasulullah saw yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved