Kasus Suap Seleksi PPPK
LAGI, Terkuak Kecurangan Seleksi PPPK, Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD Madina Jadi Tersangka Suap
Ditrreskrimsus Polda Sumut kembali menetapkan status tersangka terhadap pejabat di Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan korupsi maupun suap PPPK
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Kata Hadi, tersangka diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.
"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024).
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca selengkapnya berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Hadi-Wahyudi-saat-diwawancarai-soal-remaja-berinisial.jpg)