Kasus Suap Seleksi PPPK

LAGI, Terkuak Kecurangan Seleksi PPPK, Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD Madina Jadi Tersangka Suap

Ditrreskrimsus Polda Sumut kembali menetapkan status tersangka terhadap pejabat di Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan korupsi maupun suap PPPK

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi 


Kata Hadi, tersangka diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.


"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca selengkapnya berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter     

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved