Siantar Terkini

Remaja yang Tak Sengaja Tewaskan Ayahnya ketika Membela Diri saat Dianiaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut IR (16), remaja yang membela diri bersama abangnya saat hendak dianiaya sang ayah.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
freepik
Foto ilustrasi penjara 

Rudi yang pada akhirnya tewas di tangan kedua anaknya, dirasa pas oleh warga kampungnya Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

"Sama keluarga sendiri gak cocok. Sama tetangga pun nggak cocok. Sering ribut sama tetangga. Memang tukang pukul dia ini," kata J Saragih.

J Saragih mengatakan selama hidup Rudi Santo memang sulit dipahami oleh tetangga sekitarnya. Karena tingkahnya itulah, banyak warga yang kurang pas dengan cara bergaul Rudi selama ini, sehingga tak terlalu memperdulikannya.

"Kalau kerja ya gak tentu. Luntang lantunglah. Kadang di rumah, kadang pergi merantau entah ke mana," kata J Saragih.

Menurut J Saragih, tetangga pun pada akhirnya memaklumi langkah sang istri dan ketiga anaknya untuk meninggalkan korban selama ini. Menurut tetangga keributan sering terdengar tatkala mereka hidup tiga tahun lalu dalam satu atap.

"Sama keluarga gak bagus. Memang tukang pukul, istri dipukuli, anak dipukuli," kata Santo.

Warga pun menyesalkan kejadian ini di mana kedua putra Rudi Santo pada akhirnya ikut ditahan karena membunuh sang ayah. Warga berharap aparat penegak hukum memberi keadilan bagi kedua anak yang ditahan tersebut.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved