Siantar Terkini

Remaja yang Tak Sengaja Tewaskan Ayahnya ketika Membela Diri saat Dianiaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut IR (16), remaja yang membela diri bersama abangnya saat hendak dianiaya sang ayah.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
freepik
Foto ilustrasi penjara 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut IR (16), remaja yang membela diri bersama abangnya saat hendak dianiaya sang ayah, Rudi Santo, dengan pidana 3 tahun penjara.

Tuntutan ini dilayangkan mengingat sang ayah pada akhirnya tewas saat baku hantam.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra Y Pardede mengatakan bahwa sidang tuntutan dilakukan pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan, termasuk saksi a de charge (meringankan) terdakwa.

"Kita tuntut tiga tahun penjara. Untuk abangnya belum diajukan ke persidangan," kata Rendra saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (31/1/2024).

Rendra mengatakan, IR yang masih di bawah umur didakwa berdasarkan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan Primair Pasal 170 dan Subsidair Pasal 351 KUHPidana.

Selama proses persidangan berlangsung, terdakwa IR tetap dalam penahanan di Rutan Klas IIA Pematang Siantar.

Adapun sidang putusan akan dilakukan pada Kamis, 1 Februari 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal saat kedua anak remaja berinisial RA (18) dan IR (16) dan ibunya pulang kampung dari Batam, Kepulauan Riau.

Sesuai rencana, mereka akan merayakan Natal di Kota Pematang Siantar. Di Siantar ini, mereka bertemu kembali dengan ayahnya Rudi Santo setelah beberapa tahun berpisah.

Bukannya merajut hubungan yang lebih baik, keributan demi keributan terjadi. Bahkan rencana keluarga untuk berkunjung ke rumah kakek mereka di Kabupaten Toba gagal setelah cekcok di perjalanan.

Keributan bahkan berlanjut hingga keluarga pulang ke rumah.

Puncak keributan terjadi karena kedua anak meminta ibu mereka kembali bersama-sama merantau ke Batam. Oleh keluarga pun sempat membawa Rudi Santo ke RS Efarina yang tak jauh dari rumah. Namun sayangnya, nyawa Rudi Santo melayang.

Keluarga pun tak menyangka keributan ini mengakibatkan sang ayah meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua RT setempat, J Saragih mengaku Rudi Santo, ayah yang dibunuh anaknya di Siantar memiliki citra buruk oleh keluarga bahkan tetangganya sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved