Viral Medsos
SOSOK Dua Jaksa Perempuan di Kejaksaan Negeri Batubara Dipecat karena Diduga Peras Terdakwa
Kedua jaksa perempuan itu ialah Yunitri dan EKT. Keduanya resmi dipecat dari jabatannya karena melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.
“Pemecatan jabatan sebagai jaksanya terhadap EKT dilakukan sejak (permasalahan) mencuat kemarin. Ini merupakan tindakan tegas dari Pimpinan Kejatisu,” tegasnya, Minggu (20/8/23).
Setelah dipecat sebagai JPU, kata Yos, saat ini oknum Jaksa EKT berstatus sebagai pegawai biasa, tidak lagi sebagai JPU.
“Yang bersangkutan (Jaksa EKT) seperti pemberitaan yang ada kemarin telah kita sampaikan bahwa oknum Jaksa EKT saat ini telah dipecat dari jabatannya sebagai Jaksa,” terangnya.
Dengan begitu, sebut Yos, otomatis oknum EKT tidak dapat mengikuti persidangan lagi untuk menjadi JPU.
Sambung Yos lagi, bahwa pemecatan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan EKT, yaitu memeras seorang warga yang anaknya menjadi tersangka perkara narkoba.
Diberitakan sebelumnya, oknum Jaksa EKT telah diperiksa oleh Kejatisu pada 15 Mei 2023 lalu selama 9 jam lebih di Kantor Kejatisu.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, akhirnya Kejatisu memecat EKT baru-baru ini.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Oknum-Jaksa-dari-Kejaksaan-Negeri-Batubara-dipecat.jpg)