OTT Komisioner KPU

Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan Sabtu Dini Hari, Uang Rp 25 Juta Ikut Diamankan

Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari. KPU Sumut membenarkan Tim Gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Parlagutan Harahap (PH), Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan. 

"Mereka yang di Padang Sidempuan juga informasi tau dari media juga. Informasinya diamankan pada dini hari tadi. Jadi mereka lagi koordinasi dengan Polres setempat untuk mengetahui informasinya," sebut Agus.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring 1 anggota Komisioner KPU di sana.

"Iya satu orang saja Komisioner yang diamankan sudah kita konfirmasi hanya satu. Parlagutan Harahap itu saja. Tadi saya tanya apa benar kasusnya pemerasan. Setau kita sejauh ini soal itu. Tapi kita belum tau lebih jelas seperti apa pemerasan itu.''

Adapaun komisioner KPU Kota Padangsidimpuan periode 2023-2028 adalah.

1. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.

2. Parlagutan Harahap.

3. Syafri Muda Harahap .

4. Tagor Domura.

5. Usman Rihamol Siskandar Siregar.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved