OTT Komisioner KPU

Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan Sabtu Dini Hari, Uang Rp 25 Juta Ikut Diamankan

Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari. KPU Sumut membenarkan Tim Gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Parlagutan Harahap (PH), Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dinihari.

Ia diamankan Polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, saat ini komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.

Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

"Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono.

Identitas Komisioner KPU Padangsidimpuan yang Kena OTT   

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar angkat bicara terkait identitas Komisioner KPU Padangsidempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut

Identitas terduga pelaku yang ditangkap Tim Gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut adalah Parlagutan Harahap  (PH) selaku Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan.

Komisioner KPU Padangsidempuan tersebut ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan caleg.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)


"Iya benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana ya memang mereka menyatakan sudah konfirmasi ke Polres ya seperti itu lah apa adanya.

Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padang Sidempuan bagian SDM dan Parmas," kata Agus kepada tribun, Sabtu (27/1/2024).

Agus belum mendetail perkara yang menjerat anggotanya tersebut. Dia menyebutkan, Parlagutan diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah cafe.

Sejauh ini kata Agus, KPU Padang Sidempuan masih menggali lebih jauh perihal pemerasan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved