Berita Nasional
Ketua KPU Tegas 'Bela' Jokowi yang Bilang Presiden Boleh Kampanye, Hasyim: Memang Ada Masalah?
Sehingga baginya tidak ada masalah ketika seseorang menyampaikan ketentuan dan norma di dalam Undang-undang Pemilu.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan Presiden Jokowi hanya menyampaikan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang, ketika menyatakan presiden boleh berkampanye saat pemilu.
Menurut Hasyim, atas ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu tersebut, presiden dibolehkan berkampanye dan berpihak.
Hal ini dia sampaikan seusai Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Sehingga baginya tidak ada masalah ketika seseorang menyampaikan ketentuan dan norma di dalam Undang-undang Pemilu.
Namun terkait fakta di lapangan apakah Presiden Jokowi akan berkampanye atau tidak dan pengawasan penggunaan fasilitas negara ada Bawaslu selaku pengawas.
Hasyim meminta agar semua tugas tidak dilimpahkan ke KPU.
Sementara itu, Hasyim kembali menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pasti mengawasi pelaksanaan kampanye, termasuk oleh pejabat negara.
Saksikan video berikut ini:
(*)
Ketua KPU Sebut Kampanye Presiden tepat
Ketua KPU Bela Jokowi
Ketua KPU Amini Jokowi soal Presiden kampanye
Jokowi soal Presiden kampanye
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|