Berita Nasional
Ketua KPU Tegas 'Bela' Jokowi yang Bilang Presiden Boleh Kampanye, Hasyim: Memang Ada Masalah?
Sehingga baginya tidak ada masalah ketika seseorang menyampaikan ketentuan dan norma di dalam Undang-undang Pemilu.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan Presiden Jokowi hanya menyampaikan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang, ketika menyatakan presiden boleh berkampanye saat pemilu.
Menurut Hasyim, atas ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu tersebut, presiden dibolehkan berkampanye dan berpihak.
Hal ini dia sampaikan seusai Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Sehingga baginya tidak ada masalah ketika seseorang menyampaikan ketentuan dan norma di dalam Undang-undang Pemilu.
Namun terkait fakta di lapangan apakah Presiden Jokowi akan berkampanye atau tidak dan pengawasan penggunaan fasilitas negara ada Bawaslu selaku pengawas.
Hasyim meminta agar semua tugas tidak dilimpahkan ke KPU.
Sementara itu, Hasyim kembali menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pasti mengawasi pelaksanaan kampanye, termasuk oleh pejabat negara.
Saksikan video berikut ini:
(*)
Ketua KPU Sebut Kampanye Presiden tepat
Ketua KPU Bela Jokowi
Ketua KPU Amini Jokowi soal Presiden kampanye
Jokowi soal Presiden kampanye
| Presiden Prabowo Siapkan Kejutan Tahun Depan, Sebut Indonesia Bangkit |
|
|---|
| Perusahaan Tambang Ketar-ketir, Prabowo Perintahkan Bahlil Basmi Tambang Ilegal, Abaikan Teman |
|
|---|
| Padahal Ditolak Purbaya, Alasan Kepala BGN Beli Motor Listrik MBG, Diskon dan Hemat Rp10 Juta/Unit |
|
|---|
| Menteri ESDM Bahlil Akui Stok Cadangan LPG Sempat di Level Krisis: Bikin Saya Pusing |
|
|---|
| Jawab Soal Isu Pemakzulan, Presiden Prabowo: Mekanismenya dengan Baik dan Damai |
|
|---|