SNBP 2024

Ini Cara Mengatasi Pusdatin Token Timeout Saat Daftar SNPMB untuk SNBP 2024

Periode pendaftaran jalur SNPMB 2024 dimulai pada 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Pendaftaran untuk jalur SNBP akan dibuka pada 14 Februari 2024

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO
Ilustrasi SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Masalah token Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang habis masa berlakunya merupakan salah satu masalah yang sering ditemui pada saat pendaftaran SNPMB 2024. Bagaimana cara mengatasinya?

Langkah pertama dalam melakukan pendaftaran akun SNPMB 2024 adalah mengisi kolom NISN, NPSN, dan tanggal lahir, kemudian klik tombol "Selanjutnya".

Namun, pendaftar sering mengalami kendala. Kesalahan tersebut disebabkan oleh permintaan data ke Pusdatin SNPMB yang memiliki batas waktu permintaan, sehingga muncul tulisan "Token Pusdatin habis/timeout" dengan warna merah.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya calon mahasiswa yang mendaftar pada waktu yang bersamaan.

Periode pendaftaran jalur SNPMB 2024 dimulai pada 8 Januari hingga 15 Februari 2024. Sementara itu, pendaftaran untuk jalur SNBP akan dibuka pada 14 hingga 28 Februari 2024.

Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2024

Berikut adalah link dan cara registrasi akun SNPMB 2024:

Buka laman resmi pendaftaran SNPMB 2024 atau langsung melalui link disini.

Tekan “Daftar” di bawah tulisan “Saya adalah siswa yang memiliki NISN”.

Isi kolom NISN, NPSN, dan tanggal lahir.

Langkah berikutnya tekan “Selanjutnya”.

Ikuti proses yang diminta sistem SNPMB BPPP Kemdikbud.

Pastikan data sudah benar dan lengkap.

Selesaikan proses hingga akhir dan berhasil membuat akun.

Login kembali di laman utama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved