Sumut Terkini

Satlantas Polres Tanah Karo Tilang Sejumlah Pengendara Berknalpot Brong

Kali ini, Satlantas Polres Tanah Karo melakukan razia di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Tanah Karo. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Satlantas Polres Tanah Karo menindak pengendara yang tidak menaati aturan berkendara, di depan Kantor Satlantas Polres Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dalam rangka penertiban dan pemeliharaan Kamseltibcarlantas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melakukan razia rutin, Selasa (23/1/2024).

Kali ini, Satlantas Polres Tanah Karo melakukan razia di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Tanah Karo

Kegiatan ini dipimpin Kanit Patroli Ipda Sastra Sembiring.

Dikatakan Sastra, kegiatan razia ini, guna penertiban aturan berkendara sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sejumlah pengendara sepeda motor sebanyak 9 orang dilakukan penilangan diantaranya pelanggaran knalpot blong dua unit dan tidak memakai helm tujuh unit.

"Penertiban ini kita laksanakan setiap harinya, dengan sasaran pengendara yang kasat mata melakukan pelanggaran, dengan maksud penertiban kendaraan bemotor dalam upaya pencegahan laka lantas serta pemeliharaan Kamseltibcarlantas," ujar Sastra.

Dijelaskan Sastra, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya tersebut, berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Ini kita laksanakan dalam bentuk penegakkan hukum yakni penilangan terhadap pelanggar kasat mata yang melanggar aturan berkendara sesuai aturan yang berlaku," ucapnya. 

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap patuhi aturan berlalu lintas, mulai melengkapi alat wajib keselamatan seperti helm, sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot blong serta lengkapi surat surat berkendara baik SIM maupun STNK.

"Jangan patuh hanya karena ada polisi, tetap tanamkan patuh terhadap aturan berlalu lintas dimanapun dan kapanpun serta utamakan keselamatan di jalan raya," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved