Sumut Terkini

BKD Sumut Lakukan Pendataan Kebutuhan CPNS Pemprov Sumut hingga 31 Januari 2024

BKD Sumut sedang melakukan pendataan terhadap kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin saat diwawancarai di Medan beberapa waktu lalu. Ia mengaku belum menerima Surat Pengunduran Diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap. 

"Karena jangan pulak nanti, uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Karena, belanja pagawai itu maksimal 30 persen dari belanja keseluruhan, jangan sampai nanti, justru menguras Keuangan Daerah. Sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.

Dikatakannya, bila keuangan daerah Sumut tidak mampu menampung rekrutmen PPPK, Pemprov Sumut akan mengambil kouta CASN yang akan ditetapkan. Karena, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini.

"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved