Viral Medsos

Anak Kadis di Sulawesi Barat Aniaya Alumni IPDN Hingga Babak Belur, Diduga Berkaitan Dengan Proyek

Korban dikeroyok oleh UP bersama dua orang rekanya. Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku seniornya

|
Editor: Satia
(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi Anak Kepala Dinas Aniaya IPDN 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Detik-detik anak Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapan) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap terkait kasus penganiayaan.

Pria berinisial UP ini ditangkap usai menganiaya anggota ayahnya. Korban yang dianiaya diketahui bernama Qadhar Galang Ramadan (23).

Penganiayaan ini dilakukan di  kamar mandi hotel di Mamuju, pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari.

Baca juga: Menu Sahur Sehat dari dr Zaidul Akbar Agar Tetap Bugar saat Puasa Ramadan

Galang diketahui babak belur akibat penganiayaan tersebut.

Galang adalah Calon Pegawai Sipil Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Sulbar.

Korban dikeroyok oleh UP bersama dua orang rekanya. Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.

"Salah satu pelaku itu anaknya kepala dinas Ketahanan Pangan (Ketapan). Babak belur dia ini korban sesak nafas kasian tidak bisa buka mulutnya," ungkap keluarga korban Fuad kepada Tribun-Sulbar.com.

Fuad mengatakan, korban dihajar tiga orang di dalam toilet (wc) hotel hingga mengalami luka di kepalanya dan tangannya.

Baca juga: Hadiri Pangung Seni Budaya KSBN di Pasar Kamu, Ini Harapan Ijeck !

"Dia pukul di kamar mandi (WC) korban masih jalani perawatan di rumah sakit," pungkasnya.

Pelaku ditangkap

Pelaku kini dalam pemeriksaan Reskrim Polresta Mamuju.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp.

Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Baca juga: AKBP Bernhard Malau: Polres Labuhanbatu Siap Amankan Kampanye Umum di Labuhanbatu dan Labura

Sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Polresta Mamuju.

Namun, Iskandar belum jauh membeberkan soal status terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved