Polres Labuhanbatu

AKBP Bernhard Malau: Polres Labuhanbatu Siap Amankan Kampanye Umum di Labuhanbatu dan Labura

Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye rapat umum pada tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye rapat umum pada tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua Kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye rapat umum pada tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua Kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Minggu (21/01/2024).

Sebelumnya pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024, Polres Labuhanbatu telah mengikuti rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye umum yang digelar oleh KPUD Labuhanbatu dan Labura, dengan melibatkan pengawas dan peserta pemilu yakni Bawaslu dan Partai Politik serta Pemerintah Daerah. Tepatnya untuk di Labuhanbatu di Ballroom Yosefin Hotel Permata Land Rantauprapat, sedangkan di Labura di Aula Hotel Shangrila-Aek Kanopan.

Dimana rapat koordinasi itu, sambung Parlando, sangat penting terkhusus bagi Polres Labuhanbatu untuk dapat membuat rencana pengamanan Kampanye Rapat Umum, agar seluruh rangkaian pada tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dapat berjalan dengan baik. Sehingga segala program dan visi/misi para Peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik, aman dan lancar.

"Kita semua dan seluruh masyarakat berharap selama pelaksanaan kampanye tercipta situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Apapun potensi terjadinya tindak pidana Pemilu mari sama-sama kita antisipasi, dan menjaga keamanan selama masa kampanye. Polres Labuhanbatu beserta jajaran senantiasa melaksanakan upaya-upaya cipta kondisi yang kondusif melalui giat-giat preemtif dan preventif serta represif," sebut Parlando.

Lebih lanjut, Parlando menjelaskan kampanye umum berlangsung hingga tanggal 10 Februari, namun ditingkat Kabupaten telah ditetapkan dan disepakati oleh pimpinan Partai Politik Pusat untuk jadwal kampanye Parpol dan Capres/Cawapres hanya sampai tanggal 7 Februari 2024.

"Kami harapkan 3 hari sebelum kampanye para Ketua Partai Politik agar memberikan pemberitahuan agar kami dapat menyiapkan personil pengamanan, dan kami dari pihak Polres Labuhanbatu menghimbau untuk kegiatan kampanye yang berupa konvoi harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved