Berita Persidangan
Samsul Tarigan Pemilik Key Garden Jalani Persidangan di PN Lubuk Pakam Perkara Penganiayaan
Samsul Tarigan, pemilik tempat hiburan malam bernama Key Garden kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu.
Sejauh ini, polisi terus mendalami tindak pidana lain yang dilakukan oleh Samsul Tarigan terduga pemilik barak judi dan narkoba.
"Ini akan terus kita kembangkan dan dalami kemungkinan ada tindak pidana lain," bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.
Samsul, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.
Kata Agung, pihaknya berjanji akan terus mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg partai PDIP bernama Jonatan Tarigan.
"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).
Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.
Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.
"Nanti itu lah langkah penyidikan langkah kerja sama kita dengan pemda . Itu terkait hal administrasi dengan banyak hal perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa penyidik akan memberikan perkembangan," bebernya.(cr28/tribun-medan.com)
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terkait Korupsi Jual Aset PTPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Samsul-Tarigan-saat-digiring-menuju-ke-gedung-Sat-Reskrim-Polrestabes-Medan_.jpg)