HEBOH Suami Bunuh Istri lalu Kubur Jasadnya di Dalam Rumah, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Belawan
Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) tega menghabisi istrinya, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus suami bunuh istri di Kabupaten Pidie, Aceh, akhirnya terbongkar.
Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) tega menghabisi istrinya, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34), warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, Aceh.
Jasad Ayu ditemukan dalam karung yang dikubur dengan kedalaman 50 centimeter di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.
Usai menghabisi istrinya, Munazar kabur ke Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Pelarian Munazar berakhir setelah poplisi menangkapnya di Pasar Pelabuhan Belawan, Medan, pada Kamis (18/1/2024) sekitar 15.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku mengeksekusi istri tercinta pada Kamis (11/1/2024).
"Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan dan perburuan selama hampir satu pekan. Pada akhirnya Kamis (18/1/2024) ia dibekuk oleh tim Opsnal dan Reskrim di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan, Sumatera Utara," sebut AKBP Imam, Jumat (19/1/2024).
Saat diperiksa polisi, Munazar mengakui telah membunuh istrinya.
Setelah pembunuhan terjadi, mayat korban dikuburnya dalam rumah.
Pelaku kabur pada Jumat (12/1/2024) setelah masyarakat sekitar mengeluhkan aroma tak sedap.
Munazar kemudian melarikan diri ke Bireuen dengan sepeda motor.
Pelaku sempat singgah di salah satu Dayah atau pondok pesantren di Kabupaten Bireuen untuk bertemu dengan anak pertamanya yang mondok dengan memberikan sejumlah uang jajan.
Ia kemudian menuju Kabupaten Aceh Utara seraya menggadaikan sepeda motor (sepmor) jenis Vario seharga Rp 500 ribu untuk biaya melarikan diri.
Pelaku memilih kabur menuju Medan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Mendapat informasi keberadaan sosok pembunuhan IRT di wilayah hukum Kota Medan, pihak tim Opsnal Polres Pidie melakukan Koordinasi serta langsung melakukan pengintaian.
"Akhirnya pelaku pembunuhan dibekuk persis di kawasan pusat pasar Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan tanpa perlawanan," ujarnya.
Saat ditanyai, sang pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Lalu pelaku digelandang ke Mapolres Pidie sejak Kamis (18/1/2024) malam dan tiba di Polres Pidie pada Jumat (19/1/2024) sekira pukul 10.15 WIB.
Dijelaskan Imam, untuk motif pelaku menghabisi nyawa sang istri masih dilakukan pengembangan pada tahap berikutnya.
“Motif belum bisa disampaikan, kami lakukan pedalaman terlebih dahulu dan nanti juga dipastikan pasal apa yang dijerat karena masih proses penyidikan,” sebut Imam.
Menurut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi pembunuhan di kediamannya, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie.
"Tapi yang jelas pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujarnya.
Baca juga: Terbongkar Suami Bunuh Istri di Sergai, Polisi Beberkan Kecurigaan Ini
Baca juga: Suami Bunuh Istri Gegara Kesal Dibandingkan dengan Mantan, Barang Berharga Diambil, Jasad Dibuang
Sebelumnya warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, dihebohkan penemuan mayat bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34).
Jasad korban ditemukan dikubur dalam karung di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.
AKBP Imam mengatakan, berdasarkan pengakuan anak korban, pembunuhan ini berawal perselisihan pasangan suami istri karena masalah ekonomi.
Cekcok itu kemudian berubah menjadi penganiayaan sehingga menewaskan korban.
Anak korban sempat bertanya keberadaan ibunya kepada sang ayah.
Namun, dijawab pelaku bahwa korban sudah pergi ke kampung halamannya di Aceh Timur.
Pelaku juga sempat melarang anaknya ke kamar mandi yang jadi tempat korban dikuburkan.
Curiga dengan perilaku ayahnya, sang anak melapor ke kepala desa.
"Peristiwa ini berawal dilaporkan oleh anak kedua korban kepada kepada desa setempat. Lalu peristiwa ini disampaikan kepada aparat Polsek. Selanjutnya diturunkan tim INAFIS untuk melakukan penyidikan," kata Imam.
Jasad perempuan itu ditemukan di lubang dengan kedalaman 50 centimeter, terkubur di kamar mandi belakang rumah.
Saat itu, jasad korban mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, mayat korban ternyata sudah dikubur selama dua hari.
Pemeriksaan juga menunjukkan korban tewas karena pukulan benda tumpul.
Korban selama ini tinggal di rumahnya bersama suami dan anak mereka.
Saat itu, suami korban tidak di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku hingga polisi memburu ayah dari dua anak tersebut.
Lalu, dilakukan olah TKP serta membawa jasad ke RS TCD guna divisum.
Hasil visum luar, seluruh wajah korban luka dan membengkak, bagian kepala juga bengkak diduga karena benturan benda tumpul, dan seluruh badan membiru dan bengkak.
Di TKP, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rapia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban. (Faisal Zamzami/Idris Ismail)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
suami bunuh istri
Kapolres Pidie
AKBP Imam Asfali
kubur jasad istri di dalam rumah
Munazar Bin Sulaiman
| Istri Tembak Suami Sendiri hingga Tewas, Pembunuhan Terungkap lewat Ucapan Burung Beo Peliharaan |
|
|---|
| Liciknya Suami di Enrekang Tutupi Pembunuhan Istri, Korban Digantung di Kebun Salak |
|
|---|
| KRONOLOGI Pegawai BUMN Tikam Istri Sendiri di Rumah, Setelah Bunuh Terduduk di Teras |
|
|---|
| SOSOK GDF, Pegawai PT Pegadaian Tega Tikam Istri di Banyuwangi, Pilih Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Suami Karyawan BUMN Tikam Istrinya Sendiri di Dalam Rumah, Lurah: Mereka Baik-baik Saja Selama Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.