HEBOH Suami Bunuh Istri lalu Kubur Jasadnya di Dalam Rumah, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Belawan

Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) tega menghabisi istrinya, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34).

Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus suami bunuh istri di Kabupaten Pidie, Aceh, akhirnya terbongkar.

Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) tega menghabisi istrinya, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34), warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, Aceh.

Jasad Ayu ditemukan dalam karung yang dikubur dengan kedalaman 50 centimeter di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.

Usai menghabisi istrinya, Munazar kabur ke Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Pelarian Munazar berakhir setelah poplisi menangkapnya di Pasar Pelabuhan Belawan, Medan, pada Kamis (18/1/2024) sekitar 15.30 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku mengeksekusi istri tercinta pada Kamis (11/1/2024).

"Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan dan perburuan selama hampir satu pekan. Pada akhirnya Kamis (18/1/2024) ia dibekuk oleh tim Opsnal dan Reskrim di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan, Sumatera Utara," sebut AKBP Imam, Jumat (19/1/2024).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali (dua kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus suami bunuh istri di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie, Aceh, Jumat (19/1/2024).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali (dua kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus suami bunuh istri di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie, Aceh, Jumat (19/1/2024). (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL)

Saat diperiksa polisi, Munazar mengakui telah membunuh istrinya.

Setelah pembunuhan terjadi, mayat korban dikuburnya dalam rumah.

Pelaku kabur pada Jumat (12/1/2024) setelah masyarakat sekitar mengeluhkan aroma tak sedap.

Munazar kemudian melarikan diri ke Bireuen dengan sepeda motor.

Pelaku sempat singgah di salah satu Dayah atau pondok pesantren di Kabupaten Bireuen untuk bertemu dengan anak pertamanya yang mondok dengan memberikan sejumlah uang jajan.

Ia kemudian menuju Kabupaten Aceh Utara seraya menggadaikan sepeda motor (sepmor) jenis Vario seharga Rp 500 ribu untuk biaya melarikan diri.

Pelaku memilih kabur menuju Medan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Mendapat informasi keberadaan sosok pembunuhan IRT di wilayah hukum Kota Medan, pihak tim Opsnal Polres Pidie melakukan Koordinasi serta langsung melakukan pengintaian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved