Flora Nainggolan Pimpin Rapat Pemanfaatan SIPKUMHAM, Bahas Data dan Informasi Parkir di Medan

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar rapat pembahasan data dan informasi SIPKUMHAM

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar rapat pembahasan data dan informasi SIPKUMHAM di ruang rapat, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar rapat pembahasan data dan informasi SIPKUMHAM di ruang rapat, Jumat (19/1/2024).

Adapun pembahasan rapat tersebut terkait analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) tahun 2024.

"Adapun pembahasan rapat mengenai kajian yang dipilih pada aplikasi SIPKUMHAM terkait kenaikan tarif parkir di Kota Medan," ujar Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan.

Baca juga: Flora Nainggolan Hadiri Undangan Sidang Pengangkatan Anak yang Digelar Dinas Sosial Pemprov Sumut

 

Flora Nainggolan menambahkan, tim SIPKUMHAM sudah melakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan Kota Medan mengenai wacana kenaikan tarif parkir.

Dari koordinasi itu, lanjut dia, diterima informasi bahwa kenaikan tarif parkir itu masih usulan ke DPRD Kota Medan. Artinya belum ada dibuat peraturan daerahnya.

"Saat ini tarif parkir di Kota Medan masih belum ada kenaikan. Seperti yang beredar di media sosial dan masih berlaku sesuai perda lama," katanya.

Pada kegiatan ini turut mengundang narasumber dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang membahas mengenai fenomena akurasi data SIPKUMHAM dengan sollen dan sein menuju SIPKUMHAM yang ideal.

Baca juga: LPKA Medan Ikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data BMN yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan

 

Teori analisis kebijakan dan SIPKUMHAM, dimana untuk mengoptimalkan SIPKUMHAM perlu dipahami pola-pola kasus HAM sebagai wujud pragmatism untuk mendapatkan algoritma agar informasi HAM yang diperoleh menjadi optimal.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing, dan tim SIPKUMHAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved